- Jika perjanjian yang sudah ditandatangi, Anda harus mengupload lampiran lagu dengan templated yang sudah disediakan.
- Kontrak yang sudah di tandatangi dan claim hak cipta pada lagu yang dilampirkan akan diproses maksimal 2×24 jam.
- Lagu yang didaftarkan sudah direlease melalui DSP atau Youtube. Lagu yang belum direlase tidak akan diproses hak cipta oleh pihak Publishing Mahar Pustaka Nusantara.
- Apabila Anda tidak memiliki NPWP, Anda bisa menggunakan KTP sebagai registrasi. Namun Anda tetap harus membuat NPWP melalui kantor pajak agar royalty yang dimiliki tidak terpotong sebesar 30%
- Perjanjian kerjasama akan ada pembagian pendapatan sebesar 70% (pencipta lagu) dan 30% (Mahar Pustaka Nusantara)
SYARAT DAN KETENTUAN PENGELOLAAN KARYA CIPTA LAGU
T&C FOR MANAGEMENT OF SONG COPYRIGHTS