T&C

SYARAT DAN KETENTUAN PENGELOLAAN KARYA CIPTA LAGU

  1. Jika perjanjian yang sudah ditandatangi, Anda harus mengupload lampiran lagu dengan templated yang sudah disediakan.
  2. Kontrak yang sudah di tandatangi dan claim hak cipta pada lagu yang dilampirkan akan diproses maksimal 2x24 jam.
  3. Lagu yang didaftarkan sudah direlease melalui DSP atau Youtube. Lagu yang belum direlase tidak akan diproses hak cipta oleh pihak Publishing Mahar Pustaka Nusantara.
  4. Apabila Anda tidak memiliki NPWP, Anda bisa menggunakan KTP sebagai registrasi. Namun Anda tetap harus membuat NPWP melalui kantor pajak agar royalty yang dimiliki tidak terpotong sebesar 30%
  5. Perjanjian kerjasama akan ada pembagian pendapatan sebesar 70% (penulis lagu) dan 30% (Mahar Pustaka Nusantara)