Edukasi
Musikmu dipakai di film, siapa yang mengurus dan membayar hak ciptanya?

Pernah membayangkan lagu yang kamu ciptakan tiba-tiba terdengar dalam sebuah film, series, iklan, atau video komersial? Siapa yang bertanggung jawab membayar hak cipta atas penggunaan lagu tersebut?
Jawabannya berkaitan dengan salah satu bentuk pemanfaatan karya musik yang dikenal sebagai synchronization rightsatau hak sinkronisasi.
Apa Itu Synchronization Rights?
Secara sederhana, synchronization rights adalah hak untuk menggunakan sebuah karya musik dan menggabungkannya dengan elemen visual dalam suatu karya audiovisual.
Contohnya ketika sebuah lagu digunakan dalam:
• Film Layar Lebar • Serial atau Web Series
• Sinetron • Iklan
• Film Dokumenter • Video Promosi
• Konten Komersial •Video game
Ketika sebuah lagu ditempatkan atau “disinkronkan” dengan gambar, dialog, adegan, atau visual tertentu, penggunaan tersebut bukan sekadar aktivitas memutar lagu.
Ada sebuah karya audiovisual baru yang menggunakan karya musik sebagai bagian dari produksinya. Karena itu, penggunaan lagu tersebut perlu mendapatkan izin dan memenuhi ketentuan hak cipta yang berlaku.
Jadi, Siapa yang Membayar?
Pada dasarnya, pihak yang ingin menggunakan lagu untuk kebutuhan film atau produksi audiovisual perlu memperoleh izin dari pemegang hak yang relevan dan menyelesaikan kewajiban lisensi atau pembayaran sesuai kesepakatan.
Pihak tersebut dapat berupa Production House, Agency, Broadcaster, Platform, atau pihak lain yang memproduksi dan menggunakan konten audiovisual tersebut. Namun, siapa yang menerima pembayaran dan bagaimana prosesnya dapat berbeda-beda tergantung pada kepemilikan hak atas lagu serta perjanjian yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak.
Di sinilah pentingnya mengetahui siapa yang memegang dan mengelola hak atas karya musikmu.
Pencipta Lagu Tidak Selalu Menjadi Satu-Satunya Pihak yang Mengurus Lisensi
Banyak pencipta lagu mengira bahwa ketika ada pihak yang ingin menggunakan lagunya dalam film, mereka harus mengurus semuanya sendiri. Padahal, dalam praktik industri musik, seorang pencipta dapat bekerja sama dengan music publisher untuk membantu mengelola hak dan pemanfaatan karya.
Publisher dapat berperan dalam membantu administrasi hak cipta, melakukan licensing, menangani permintaan penggunaan karya, serta mengelola berbagai bentuk pemanfaatan karya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Dengan adanya publisher, pencipta dapat lebih fokus pada proses kreatif, sementara pengelolaan hak atas karya dapat ditangani secara profesional.
Bagaimana Prosesnya?
Secara umum, proses penggunaan lagu dalam film dapat dimulai ketika pihak produksi menemukan sebuah karya yang dianggap sesuai dengan kebutuhan adegan.
Misalnya, production house membutuhkan lagu dengan nuansa romantis untuk sebuah adegan dalam film. Mereka kemudian menghubungi pihak yang memiliki atau mengelola hak atas lagu tersebut.
Setelah itu, beberapa hal dapat dibicarakan, seperti:
1. Identifikasi karya
Pihak produksi perlu mengetahui judul lagu, pencipta, pemegang hak, serta pihak yang berwenang memberikan izin.
2. Pengajuan penggunaan
Pihak produksi menyampaikan kebutuhan penggunaan lagu, termasuk bagaimana lagu tersebut akan digunakan dalam produksi.
3. Pembahasan lisensi
Para pihak kemudian membicarakan ruang lingkup penggunaan, termasuk media, wilayah, durasi, periode penggunaan, dan ketentuan lainnya.
4. Kesepakatan nilai lisensi
Besaran biaya atau kompensasi penggunaan karya dapat disepakati berdasarkan berbagai faktor dan ketentuan dalam perjanjian.
5. Perjanjian lisensi
Setelah kedua pihak menyetujui ketentuannya, penggunaan karya dituangkan dalam perjanjian atau dokumen lisensi.
6. Lagu digunakan dalam produksi
Setelah hak penggunaannya memperoleh izin sesuai kesepakatan, lagu dapat digunakan dalam film atau produksi audiovisual tersebut.
Berapa Besar Bayarannya?
Tidak ada satu angka yang berlaku untuk semua penggunaan lagu dalam film.
Nilai lisensi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti popularitas lagu, popularitas artis, skala produksi, durasi penggunaan, wilayah distribusi, media yang digunakan, bentuk penggunaan, serta jangka waktu lisensi.
Misalnya, kebutuhan penggunaan lagu untuk sebuah film layar lebar yang didistribusikan secara luas tentu dapat memiliki pertimbangan lisensi yang berbeda dengan penggunaan lagu untuk produksi audiovisual dengan skala yang lebih kecil.
Karena itu, synchronization fee tidak bisa disamaratakan untuk setiap lagu dan setiap produksi.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa penggunaan karya telah mendapatkan izin dari pihak yang memang memiliki kewenangan atas hak tersebut.
Bagaimana Kalau Lagu Kamu Sudah Terlanjur Dipakai?
Jika kamu menemukan lagu ciptaanmu digunakan dalam sebuah film, series, iklan, atau konten audiovisual tanpa pernah memberikan izin atau membuat kesepakatan penggunaan, jangan langsung menganggap bahwa penggunaan tersebut otomatis legal.
Langkah pertama adalah mencari tahu bagaimana lagu tersebut digunakan dan siapa pihak yang memproduksi konten tersebut.
Kemudian, periksa kembali status kepemilikan dan pengelolaan hak atas lagumu. Jika kamu memiliki publisher, komunikasikan penggunaan tersebut dengan publisher agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan perjanjian yang berlaku.
Dokumentasi penggunaan juga penting untuk disimpan, seperti judul film, nama production house, bagian atau adegan tempat lagu digunakan, bukti penggunaan, serta informasi mengenai distribusi film tersebut.
Peran Music Publisher dalam Pengelolaan Karya
Music publisher hadir untuk membantu pencipta dalam mengelola dan mengembangkan nilai dari karya musik yang mereka miliki.
Dalam konteks synchronization, publisher dapat membantu mengidentifikasi peluang penggunaan karya, menangani kebutuhan licensing, melakukan negosiasi sesuai kewenangan, serta membantu memastikan penggunaan karya tercatat dan dikelola berdasarkan perjanjian yang berlaku.
Dengan pengelolaan yang tepat, sebuah lagu tidak hanya berhenti sebagai karya yang didengarkan, tetapi dapat berkembang menjadi aset kreatif yang memiliki berbagai peluang pemanfaatan.
Film, series, iklan, hingga berbagai bentuk konten audiovisual dapat menjadi salah satu ruang bagi karya musik untuk menjangkau audiens baru sekaligus menghasilkan nilai ekonomi bagi pemegang hak.
Kenali Lebih Jauh Tentang Hak Sinkronisasi
Synchronization rights merupakan salah satu bentuk pemanfaatan karya musik yang membuka peluang bagi pencipta untuk membawa karyanya masuk ke berbagai dunia audiovisual.
Bagi pencipta lagu, memahami hak atas karya adalah langkah penting untuk membangun karier musik yang tidak hanya kreatif, tetapi juga berkelanjutan.
Mahar Pustaka Nusantara hadir sebagai music publisher yang membantu mengelola hak dan mengembangkan potensi pemanfaatan karya musik, termasuk peluang licensing dan synchronization.
Karena lagu bukan hanya untuk didengar. Karya juga memiliki hak yang perlu dijaga.